Pages

Tuesday, October 1, 2013

Karamah Syekh Mutawally Sya'rawi

         
  Kisah Mengharukan Sang Wali Allah Syekh Mutawally Sya,rawy

            Suatu ketika diadakan sebuah muktamar Islam yang dipimpin oleh salah seorang ulama. Syekh Sya’rawi mendapatkan undangan untuk menghadirinya selama seminggu penuh, dan beliau pun menyanggupinya.
              Kemudian Syekh Sya’rawi mempersiapkan diri untuk pergi ke muktamar tersebut. Pada sesi pertama dari rangkaian acara muktamar, beliau melihat bahwa ketua muktamar kelihatan begitu sangat sok alim dan berwawasan tinggi.
              Lantas Syekh Sya’rawi naik ke podium dan berkata: “Saya ingin bertanya kepada kalian semua satu pertanyaan dan mohon dijawab. Kemana mengalirnya air bekas Rasulullah SAW.? Yakni air yang digunakan untuk memandikan beliau ketika wafat?”. Semua orang yang hadir terdiam, tak ada satupun yang menjawabnnya. Ketua muktamar pun tertegun karena tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut. Akhirnya dia berkata kepada Syekh Sya’rawi: “Berilah kami waktu untuk menjawab pertanyaan Anda. Insya Allah besok kami akan menjawabnya.
                 Ketua muktamar pun pulang ke rumahnya. Dia langsung masuk ke perpustakaan pribadinya untuk membaca buku demi mencari jawaban pertanyaan tersebut yang tak mampu dijawab seluruh hadirin di muktamar. Dia telah membaca banyak buku untuk mencari jawabannya hingga kelelahan dan tidak menemukannya. Akhirnya dia tertidur di atas buku yang dia baca. Saat tertidur dia bermimpi bertemu Rasulullah SAW. dengan seorang lelaki di samping beliau yang membawa lentera. Ketua muktamar pun segera menghampiri Rasulullah SAW dan bertanya: “Wahai Rasulullah, kemana mengalirnya sisa air yang digunakan untuk memandikanmu?”
Rasulullah SAW pun memberinya isyarat untuk menanyakan hal tersebut kepada lelaki di samping beliau. Lantas lelaki yang membawa lentera tersebut menjawab: “Air sisa memandikan Rasulullah SAW menguap ke langit dan turun lagi sebagai hujan. Dan tempat jatuhnya setiap tetasan airnya akan dibangun sebuah masjid.” Akhirnya ketua muktamar tersebut terbangun dalam keadaan senang karena telah mengetahui jawabannya.
Pada esok harinya, hari kedua, ketua muktamar pergi ke tempat muktamar dan menunggu Syekh Sya’rawi bertanya lagi tentang pertanyaan yang sama. Namun ternyata beliau tidak menanyakannya. Di akhir sesi hari kedua ini, ketua muktamar berkata kepada Syekh Sya’rawi: “Kemarin Anda bertanya suatu perkara, apakah Anda ingin tahu jawabannya?” Beliau menjawab: “Apakah Anda tahu jawabannya?” Dia menjawab: “Iya.” Beliau berkata: “Kemana air bekas memandikan Rasulullah SAW?” Dia menjawab: “Air bekas memandikan Rasulullah SAW menguap ke langit dan turun ke bumi dalam bentuk hujan. Tempat setiap tetesannya akan dibangun masjid.”
Syekh Sya’rawi bertanya: “Bagaimana Anda dapat mengetahuinya?” Ketua muktamar menjawab: “Rasulullah SAW mendatangiku di dalam mimpi.” Syekh Sya’rawi berkata: “Bukan, yang menjawabmu adalah lelaki yang membawa lentera.” Ketua muktamar pun terkejut seraya berkata: “Bagaimana Anda bisa tahu hal itu?” Beliau menjawab: “Sayalah lelaki yang membawa lentera tersebut.” Share ke yg lain agar mereka juga mendapat manfaat.

Sumber: Fans Page Facebook: Pecinta Ulama Al-Azhar

Saturday, September 28, 2013

Biografi Singkat Syekh Ali Gom'ah


Beliau adalah Abu Ubadah Nuruddin Ali bin Jum`ah bin Muhammad bin Abdul Wahhab bin Salim bin Abdullah bin Sulaiman, al-Azhari al-Syafi`i al-Asy`ari. Beliau lahir di kota Bani Suef pada hari Senin 7 Jumadal Akhir 1371 H/3 Maret 1952 M.

Beliau terlahir dari keluarga yang terhormat. Ibunya adalah Fathiyah Hanim binti Ali bin `Id, seorang wanita yang dikenal berakhlak baik, selalu menjaga salat dan puasa sejak masuk usia balig. Ibunya meninggal dengan doa kepadanya dengan ilmu dan kebaikan. Ayahnya adalah Syeikh Jum`ah bin Muhammad, seorang ahli fikih lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Kairo.

Syeikh Ali Jum`ah dibesarkan dalam didikan kedua orang tuanya, diajarkan tentang ilmu dan takwa, diajarkan akhlak dan kemuliaan. Sejak kecil telah terbiasa dengan banyaknya buku di perpustakaan ayahnya, bahkan hingga saat ini banyak dari buku warisan ayahnya masih tersimpan dengan baik di perpustakaan pribadi beliau.

Beliau memulai perjalanan intelektualnya pada umur lima tahun. Beliau mendapatkan ijazah madrasah ibtidaiyah pada tahun 1963 dan mendapatkan ijazah madrasah tsanawiyah pada tahun 1966 di kota Bani Suef. Di sana beliau menghafalkan al-Quran kepada beberapa syaikh hingga selesai pada tahun 1969.

Setelah menamatkan MTS pada tahun 1966, beliau berpindah ke kota Kairo bersama kakak perempuannya yang masuk ke Fakultas Arsitektur di Universitas Kairo. Syeikh Ali Jum`ah muda menamatkan jenjang pendidikan madrasah aliyah pada tahun 1969. Kemudian masuk ke Universitas `Ainu Syams dan mendapatkan gelar sarjana di fakultas perdagangan pada bulan Mei 1973.

Setelah mendapatkan gelar sarjana kemudian beliau belajar di al-Azhar, di sana beliau bertemu dengan para guru dan masyayikh. Kepada mereka beliau menghafal berbagai kitab ilmu-ilmu dasar, seperti kitab Tuhfatul Athfal dalam Ilmu Tajwid, kitab Alfiyah Ibnu Malik dalam Ilmu Nahwu, kitab al-Rahabiyah dalam Ilmu Waris, kitab al-Ghayah wa al-Taqrib dalam Ilmu Fikih, al-Mandzumah al-Bayquniyah dalam Ilmu Musthalah Hadis, dan beberapa ilmu dasar lain yang menjadi awal batu loncatan beliau dalam melangkah kepada jenjang yang lebih tinggi lagi.

Beliau mendapatkan gelar sarjana (License) dari Fakultas Dirasat Islamiyah wa al-`Arabiyah Universitas al-Azhar Kairo pada tahun 1979. Kemudian beliau melanjutkan pendidikannya di kuliah pascasarjana Universitas al-Azhar Kairo di Fakultas Syari`ah wa al-Qanun dengan spesifikasi Usul Fikih hingga mendapatkan gelar Master pada tahun 1985 dengan peringkat cum laude. Kemudian beliau mendapatkan gelar Doktor pada bidang yang sama dari universitas yang sama pada tahun 1988 dengan peringkat summa cum laude. Di samping itu juga beliau selalu menghadiri majlis ilmu di masjid al-Azhar mempelajari berbagai macam cabang ilmu dari pengajian di sana.

Di antara para gurunya adalah:
- Syeikh Abdullah bin Siddiq al-Ghumari, seorang pakar hadis pada zamannya, yang telah menghafal lebih dari lima puluh ribu hadis lengkap dengan sanadnya.
Syeikh Ali Jum`ah membaca di hadapannya kitab Shahih Bukhari, kitab Muwattha Imam Malik, kitab al-Luma` fi Ushul Fiqh karya Imam Syairazi. Syeikh Abdullah al-Ghumari memberikan beliau ijazah dalam meriwayatkan hadis dan telah memberi beliau ijazah dalam berfatwa. Beliau juga menganjurkan para muridnya yang lain untuk mengambil ilmu dari Syeikh Ali Jum`ah dan menyatakan bahwa beliau adalah salah satu muridnya yang terpandai di Mesir.

- Syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah, seorang ulama yang terkenal dengan keluasan ilmunya pada saat itu. Kepadanya beliau membacakan kitab al-Adab al-Mufrad karya Imam Bukhari. Suatu saat Syeikh Ali Jum`ah melakukan penelitian ulang terhadap kitab Ushul Fiqh karya Syeikh Muhammad Abunnur Zuhair, dan beliau menuliskan ijazah yang beliau dapatkan dari Syeikh Muhammad Abunnur di dalam buku itu. Kemudian Syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah berkata, “Kami terima ijazah buku ini darimu!”. Sebuah kehormatan yang besar bagi Syeikh Ali Jum`ah saat gurunya yang telah dikenal dengan keluasan ilmunya mengambil riwayat sebuah buku darinya.

- Syeikh Muhamamd Abunnur Zuhair, Wakil Rektor Universitas al-Azhar, seorang pakar Usul Fikih dari Universitas al-Azhar, anggota lembaga fatwa. Kepadanya Syeikh Ali Jum`ah membacakan kitabnya Usul Fikih yang memiliki tebal empat jilid di rumahnya. Dan Syeikh Muhammad Abunnur telah memberinya ijazah untuk mengajar dan berfatwa.

- Syeikh Jadurrabi Ramadhan Jum`ah, Dekan Fakultas Syariah wa al-Qanun Universitas al-Azhar saat itu, yang dikenal dengan sebutan “Syafi`i Kecil” karena keluasan ilmunya dan keahliannya dalam bidang fikih mazhab Imam Syafi`i. Syeikh Ali Jum`ah belajar fikih Syafi`i kepadanya, begitu juga belajar kitab al-Asybah wa al-Nazair tentang kaidah fikih karya Imam Suyuthi hingga beliau menghafalkannya. Syeikh Jadurrabbi suatu saat pernah berkata kepada Syeikh Ali Jum`ah di hadapan kawan-kawannya, “Penamu ini lebih baik dari penaku.”

- Syeikh Jadulhaq Ali Jadulhaq, Syeikh al-Azhar yang juga memasukkannya ke dalam lembaga fatwa.

- Syeikh al-Husaini Yusuf al-Syeikh, guru besar ilmu Syariah dan Usul Fikih di al-Azhar.

- Syeikh Abdul Jalil al-Qaransyawi al-Maliki, guru besar Ilmu Fikih di al-Azhar.

- Syeikh Abdul Aziz al-Zayyat.

- Syeikh Muhammad Ismail al-Hamdani.

- Syeikh Ahmad Muhammad Mursi al-Naqsyabandi.

- Beliau pun dikabarkan pernah mengikuti majlis riwayat hadis yang diajar oleh Syeikh Yasin al-Fadani.

Biografi yang lebih lengkap tentang perjalanan Syeikh Ali Jum`ah dalam mencari ilmu, mengajarkan ilmu, dan menghidupkan majlis ilmu di al-Azhar ditulis oleh murid beliau Syeikh Usamah Sayyid al-Azhari dalam kitab Asanid al-Mashriyyin. Biografi itu bisa dilihat di tautan ini: http://bit.ly/199Dk19
Sumber: http://on.fb.me/14DL6mm.Share ke yg lain agar mereka juga mendapat manfaat.

SUBHAT-SUBHAT PARA ORIENTALIS TERHADAP HADITS RASULALLAH SAW

 
  Berbagaicara dilakukan oleh musuh islam untuk (mentasykik ) membuat kaum muslimin ragu terhadap agamanya, ketika mereka mati-matian dan bersusah payah mempelajari Al-Qur’an untuk mencari kesalahan Al-Qur’an dan mencari cela untuk mencederai sumber pertama ajaran islam itu, kemudian mereka tidak menemuai sedikitpun cela untuk mencederainya dan mereka gagal total menyerang Al-Qur’an karena para ulama’ telah menjawab dan membantah semua subhat yang mereka sebarkan kepada kaum muslimin demi membuat ummat ragu terhadap ajaran islam, setelah lelah dan mereka tidak mendapatkan cela untuk menjatuhkan Al-Qur’an mereka kini mencoba mempelajari sumber kedua ajaran Islam yaitu Hadits Nabi, masih bertujuan sama yaitu untuk menyerang islam dan membuat ummat islam ragu terhadap agamanya dan beranggapan bahwa ummat islam akan berbondong-bondong keluar dari islam dan islam akan hancur dimuka bumi. Akan tetapi mereka salah kaprah ummat islam sama sekali tidak keluar dari agamanya bahkan mereka bertambah mantap terhadap islam dan bahkan membuat islam makin tersebar diseluruh penjuru dunia dikarenakan para orientalis yang mempelajari islam yang bertujuan menyerang islam malah kecentol dan mereka mendapatkan hidayah dari Allah swt, mereka menemui cayaha ilahi ketika mempelajarinya dan akhirnya mereka berbalik dari rencana mereka dan islam pun bertambah dikenal dunia oleh mereka.
    Terkadang para Orientalis mencoba mencederai Hadits Nabi dari subhat ‘ammah dan terkadang mereka mencederainya dari subhat khassah, Contoh perkataan mereka mencederai secara ‘ammah yaitu : “Sesungguhnya para Muhaddits hanya focus mengkritik pada Isnad (ruwwat) hadits tanpa memperhatikan Matan Hadits yakni (pada hadits itu sendiri)”.
Dan mereka juga mengatakan : “Sesungguhnya Hadits-hadits Imam Bukhori tidak semua Shahih ”.
               Adapun secara Khassah mereka mencederai hadits-hadits tertentu, mereka mengatakan bahwa Hadits yang menyatakan bahwa lalat yang masuk kedalam makanan harus dicelupkan kedalam makanan, itu disebabkan disalah satu sayapnya megandung penawar dan yang lain mengandung racun, lalu mereka mengatakan hadits itu tidak benar dan bertentangan dengan ilmu kedokteran.
             Maka pada kesempatan kali ini kita akan mencoba menjawab sebagian subhat ‘ammah mereka dan mungkin pada kesempatan yang lain kita akan menjawab subhat-subhat khassah mereka.

ULAMA’ ISLAM TIDAK ADA PERHATIAN TERHADAP MATAN HADITS

                Mereka mengatakan bahwa ulama’ ummah sama sekali tidak perhatian terhadap matan-matan hadits, ulama’ islam hanya banyak berbicara tentang sanad hadits dan mereka menuduh bahwa hadits-hadits tidak dapat diterima semuanya karena dimatannya terdapat kesalahan-kesalahan.
Menjawab subhat mereka ulama’ mencoba menjelaskan dengan sangat detail sehingga tidak ada cela bagi mereka untuk mencederai hadits nabi saw.
             Perkataan mereka yang mengatakan bahwa ulama’ islam tidak memperhatikan matan hadits sama sekali omong kosong tanpa dalil, mereka mengada-ngadakan sesuatu yang sama sekali tidak benar, banyak sekali kitab-kitab dan karangan-karangan  ulama’ terkait hal itu, bahkan  ulama’ tidak pernah membeda-bedakan perhatian mereka terhadap sanad ataupun matan hadits walau terkadang  perhatian mereka lebih terhadap sanad hadits, itu dikarenakan sanad lebih menentukan untuk menyatakan shahih tidaknya hadits, sebenarnya kalau mereka mengatakan bahwa ulama’ tidak memperhatikan sanad hadits, maka itu akan menjadi lebih baik lagi untuk menjatuhkan hadits karena hadits sangat tergantung pada sanad-sanadnya yakni para ruwwatnya akan tetapi mereka tidak mendapatkan cela untuk itu karena ulama’ sudah mencurahkan perhatian penuh terhadap sanad-sanad hadits oleh sebab itu mereka mencoba jalan lain yaitu menyerang matan hadits.

Contoh konkrit perhatian ulama’ terhadap matan Hadits :
1.
روى الإمام مسلم في صحيحه عن رافع بن خديج رضي االه عنه قال : " كنا نحاقل الأرض علي عهد رسول االه صلي االه عليه و سلم فنكريها بالثلث و الرابع و الطعام المسمي, فجاءنا ذات يوم رجل من عمومتي فقال : نهانا رسول االه االه صلي االه عليه و سلم عن أمر كان لنا نافعا, وطواعية الله و رسوله أنفع لنا, نهانا ان نحاقل بالأرض فنكريها بالثلث و الرابع و الطعام المسمي, و أمر رب الأرض أن يزرعها أو  يزرعها,وكره كراءها وما سوي ذلك".

              Diriwayatkan oleh Imam Muslim didalam shahihnya dari rafi’ ibn khadij radhiallahu ‘anhu dia berkata : Dahulu kami bercocok tanam pada zaman rasulallah saw, kami sewakan ladang-ladang kami dengan mengambil imbalan tsulus atau rubu’ atau dengan imbalan tertentu yang disepakati, pada suatu hari datang seseorang laki-laki yang dia itu masih paman saya lalu berkata : Rasulallah saw melarang kami atas sesuatu yang bermanfaat untuk kami, akan tetapi ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya lebih bermanfaat bagi kami, Beliau melarang kami menyewakan ladang-ladang dengan mengambil keuntungan tsulust atau rubu’ atau upah tertentu yg disepakati dari hasil ladang tersebut, dan beliau menyuruh orang yang mempunyai ladang itu untuk bercocok tanam sendiri atau minta orang lain untuk menanaminya tanpa meminta bagian dari hasilnya, dan beliau tidak menyukai perbuatan itu”
(shahih Muslim 5/23)

Riwayat ini telah dikritik oleh Zaid ibnu Tsabit radhiallahu ‘anhu.
Telah diriwayatkan Oleh Imam Abu Daud dari Urwah ibnu Zubair, dia berkata : telah Berkata Zaid Ibnu Tsabit ; Moga Allah mengampuni kesalahan Rafi ibnu Khadij, Aku lebih tahu tentang Hadits daripada dia, Sesungguhnya yang datang kepada Rasulallah adalah 2 orang laki-laki, berkata : Musaddad : mereka berdua kaum Ansor. Kemudian mereka sepakat (sewa menyewa dan imbalan yang mereka sepakati), kemudian mereka berseteru tentang kesepakatan itu, lalu Rasulallah saw Bersabda : “ Jika ini menyebabkan kalian bertengkar maka jangan kalian menyewa ladang-ladang kalian”. Musaddad menambahkan : “Jangan kalian menyewa ladang (tanpa huruf fa’ yang berarti (maka)”
(Sunan Abu Daud, 2/331)

             Zaid ibnu Tsabit telah membetulkan dan memperbaiki apa yang dikatakan Rafi’ ibnu Khadij karena dia hanya meriwayatkan pelarangan menyewa Ladang tanpa menyebutkan sebab pelarangannya sehingga maksud dari perkataan Rasulallah saw tidak sampai, sesungguhnya tatkala 2 laki-laki tadi berseteru atas apa yang telah mereka sepakati, Rasulallah saw melarang sebab perseteruan mereka, bukan melarang mereka untuk menyewakan ladang-ladang, apabila sempurna kesepakatan mereka tanpa ada perseteruan, pertengkaran, permusuhan, maka itu tidak mengapa, bahkan itu baik untuk saling ta’aruf dan bersilaturrahim.

Ulama’ berpendapat pelarangan hadits yang diriwayatkan Rafi’ ada 2 kemungkinan :
1.       Itu adalah awal para muhajirin ketika hijrah ke madinah dan rasulallah saw menyuruh kaum Ansor memberikan sebagian tanah mereka untuk ditanami oleh kaum muhajirin tanpa meminta imbalan atau upah dari hasil tanah itu.
2.       Adapun pelarangan Rasulallah saw menyewakan ladang dengan mengambil imbalan dari hasilnya itu dikarenakan kekhawatiran beliau terjadinya perselisihan dan permusuhan sesama muslim.

              Para Sahabat radhiallahu ‘anhum sangat tasyaddud (keras) dalam periwayatan baik lafazh ataupun nash hadits, dan mereka tidak suka tasahul (mempermudah-mudah) dalam periwayatan bahkan sampai  huruf (wa) dan (fa’) mereka sangat memperhatikannya.

2. Ibnu Umar mendengar Ibnu ‘Umair berkata : Bersabda Rasulallah saw


قال رسول الله "مثل المنافق كمثل الشاة الرابضة بين الغنمين" فقال إبن عمر : ويلكم..... لا تكذبوا علي رسول لله صلي االه عليه و سلم, إنما قال : " "مثل المنافق كمثل الشاة العائرة بين الغنمين". قال رسول الله
      Dari riwayat  diatas dapat kita lihat bagaimana Ibnu Umar mengkritik matan hadits yang diriwayatkan oleh ibnu ‘Umair, hanya pada kalimat  (الرابضة) dan (العائرة). Itu menunjukkan perhatian penuh dikalangan sahabat pada matan hadits.

3.
·                        Pernah pada suatu hari orang yahudi menghadirkan kitab atau surat  pembatalan kewajiban membayar upeti ahli khaibar dan mereka mengklaim bahwa kitab itu adalah dari Rasulallah saw dan didalam surat  perjanjian itu ada tecantum nama para saksi dari kalangan sahabat dan mereka juga mengatakan bahwa surat pembatalan perjanjian itu adalah Tulisan Ali bin Abi Thalib (karena Rasulallah tidak bisa menulis) ketika surat itu dipaparkan kepada Abu Bakr al-khatib beliau pun berkata : Surat ini sama sekali tidak benar, ini palsu.
Ketika ditanya darimana bisa engkau mengatakan bahwa surat ini bohong dan palsu ??
beliau menjawab : didalamnya terdapat kesaksian Muawiyah dan beliau masuk islam pada fathu makkah pada tahun ke-8 hijriayh, adapun fathul khaibar pada tahun ke-7 H, dan didalamnya juga terdapat kesaksian Saad ibnu Mu’az dan beliau meninggal di bani Quraishah 2 tahun sebelum fathu khaibar, jelas ini bohong besar dan matan riwayat ini palsu tidak benar dari Rasulallah saw.

·                                   Ibnu Qayyim meriwayatkan : kitab yang sama pernah dipaparkan kepada Ibnu Taimiyah rahimallah dan ketika itu banyak disekeliling beliau orang-orang Yahudi, tatkaka beliau membuka dan menelitinya sejenak, kemudian beliau meludahi surat itu, lalu berkata : surat ini palsu dan ini bohong besar, kemudian dengan pengetahuan beliau dan keilmuan beliau yang tak diragukan lagi beliau menyebutkan alasan-alasan kebohongan surat itu.

4,       Imam Muslim meriwayatkan  dengan sanadnya dari nafi’, beliau berkata : dikatakan kepada ibnu umar : bahwa abu Hurairah pernah meriwayatkan : “aku mendengar rasulallah saw bersabda :
"من تبع جنازة فله قيراط من الأجر"  فقال إبن عمر : أكثر علينا أبو هريرة,

   “Barangsiapa yang ikut melaksanakan fardu kifayah terhadap mayat maka dia akan mendapatkan pahala sebesar gunung”
                Kemudian hal itu dilaporkan kepada ummul mu’minin Aisyah Radiallahuanha. Lalu Aisyah membenarkan apa yang dikatakan Abu Hurairah, dan ibnu umar telah salah sangka terhadap abu hurairah dalam periwayatan.

              Imam Nawawi mengatakan perkataan ibnu umar  أكثر علينا أبو هريرة : sesungguhnya ibnu umar khawatir dengan terlalu banyaknya Abu Hurairah meriwayatkan hadits mungkin pada hadits ini beliau telah salah atau lupa atau mungkin abu hurairah telah khilaf sehingga hadits yang satu telah tertukar dan tercampur dengan hadits yang lain.
              Kemudian Imam Nawawi menambahkan : bukan berarti bahwa ibnu Umar telah menuduh abu Hurairah sama sekali belum pernah mendengar hadits ini, ketika Ummul Mu’minin telah membenarkan apa yang dikatakan Abu Hurairah kemudian ibnu Umar mengerti dan paham bahwa Abu Hurairah adalah Ulama’ para sahabat dalam meriwayatkan hadits beliau sangat mutqin terhadap hadits dan sangat hafal banyak hadits-hadits rasul tanpa pernah lupa sedikitpun.
               Diriwayatkan oleh imam Muslim dikitab “Al-Janaiz dan di BAB “Mayat akan disiksa didalam kubur akibat tangisan keluarganya”, dari Hisyam ibnu ‘urwah dari ayahnya berkata : ibnu Umar mengatakan bahwa “mayat akan disiksa didalam kubur akibat tangisan keluarganya” lalu perkataan beliau ini disampaikan kepada Aisyah radiallahuanha lalu Aisyah RA berkata : Semoga Allah merahmati abu abdulallah (ibnu Umar), dia mendengar hadits tetapi tidak mengingatnya dengan baik, sesungguhnya telah lewat dihadapan Rasulallah saw jenazah seorang Yahudi sedang keluarganya menangisi mayat itu, lalu Rasulallah saw bersabda : “kalian menangisinya dan dia pasti akan tetap diazab”
                Ini dizaman para sahabat dan ini sangat banyak terjadi dikalangan mereka, misalnya saja tawaqufnya Abu Bakar Siddiq dari Hadits Mughirah tentang bagian harta waris untuk seorang Nenek-nenek, dan juga ketawaqufan Umar ibnu Khattab dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari tentang seorang harus pergi dari rumah seseorang ketika tidak ada jawaban dari tuan rumah dan sudah 3 kali mengucapkan salam terhadap tuan rumahnya, dan ini semua bukan berarti para sahabat baik Abu Bakar atau Umar ibnu khattab ataupun yang lainnya ragu terhadap apa yang diriwayatkan oleh sahabat yang menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya untuk mengakidkan kebenaran dan keabsahan hadits itu, lebih-lebih lagi ketika bersangkutan tentang hukum syar’I maka kehati-hati para sahabat pun akan lebih lagi.
              Lihat apa  yang dikatakan Umar ibnu Khattab kepada Abu Musa : Sungguh aku tidak menuduhmu ataupun aku tidak mempercayaimu akan tetapi itu adalah sabda Rasulallah saw, dan apa yang aku lakukan hanyalah bentuk berhati-hatiku  dan agar lebih teliti lagi terhadap hadits rasulallah saw. Dan jangan lupa bahwa para Sahabat semuanya ‘udul (diterima riwayatnya).
               Dan adapun menaqd (mengktik) atau perhatian para ulama’ terhadap matan hadits dizaman setelah sahabat yakni pada zaman para tabi’in dan dizaman setelah mereka banyak sekali, seandainya saja para orientalis itu mempelajari hadits lebih dalam lagi maka hati mereka akan terbuka dan mereka tidak akan berani mengada-ngada dan berbohong, andaisaja mereka membaca kitab-kitab Musthalah atau  ‘ilal hadits dan membaca hadits-hadits Syaz, pasti mereka akan mendapatkan jawaban tentang apa yang mereka subhatkan dan bahkan sangat dalam para ulama’ membahas permasalah itu yakni (naqd matan).
Sesugguhnya yang membuat kita heran bercampur marah adalah mereka para  musuh islam berpendapat bahwa subhat-subhat dan kebohongan-kebohongan yang mereka lakukan terhadap islam dan sumber ajarannya, itu adalah (hurriyah al- ra’yi) kebebasan berpendapat, mereka berpendapat bahwa semua yang mereka lakukan baik itu mencaci para sahabat dan menuduh mereka telah berbohong kepada Allah dan Rasul-Nya adalah  kebebasan berpendapat. Dari segi apa kalian mengatakan kebebasan berpendapat disini,……?? Apakah perbuatan kalian yang sudah menghancurkan agama dan membuat kaum muslimin ragu terhadap islam dan ajarannya itu disebut kebebasan berpendapat….??? Kebenaran tetap saja akan menang para ulama’ sangat mudah mematahkan dan menjawab semua subhat-subhat mereka. Alhamdulillah Allah telah menyiapkan ulama'-ulama' khususnya ulama' hadits untuk menyebarkan dan menjaga sumber kedua ajaran islam dari para musuh-musuh islam.

 
Sumber :
Diktat Kuliah tingat 3 Fakultas Usuluddin su'bah Hadits
Universitas Al-Azhar Cairo-Mesir
Daf'u Al-Subhat Haul Al-Hadist







Friday, September 27, 2013

Biografi Syekh Abdul Halim Mahmud

Kelahiran

Tanggal 1 jumadil awal adalah hari lahirnya Syeikh Islam Abdul Halim Mahmud, beliau dilahirkan di kampung Salam sebuah kampung kecil bahagian dari markaz Belibis propinsi Syarqiyah tidak jauh dari ibu kotanya Zaqaziq pada tarikh 1 jumadil Awal 1328 hijriyah bersamaan dengan 12 Mei 1910 Masehi.

Beliau dibesarkan di kalangan keluarga yang ta`at dan sholeh, ayah beliau pernah belajar dibangku al-Azhar tetapi tidak menyelesaikan pendidikannya dan bekerja sebagai seorang hakim desa.
Beliau mempunyai pertalian keturunan dari  al-hussein.

Keinginan ayahnya yang kuat agar Syeikh Abdul Halim belajar di bangku al-Azhar membuat beliau memasukkan anaknya ke sekolah al-Azhar, dengan semangat dan kemauan yang kuat juga dari Syeikh Abdul Halim, beliau belajar dengan tekun dan giat sehingga hafal al-Qur`an al-Karim.
Syeikh Abd Halim Mahmud menuntut ilmu dengan beberapa orang  masayeikh Azhar yang terkenal pada masa itu seperti Syeikh Mahmud Shaltut, Syeikh Hamid Meheisen, Syeikh al-Zankaloni, Syeikh Muhammad Abd-Allah Daraz, Syeikh Muhammad Mustafa al-Maraghi dan Syeikh Mustafa Abdurraziq.


Melanjutkan Pendidikan Di Sorbonne


Ketidakpuasan  beliau dalam menuntut ilmu dan untuk  perbandingan pemikiran barat membuat beliau berusaha menambah dan mencari pengajian yang lainnya, beliau melanjutkan  ke Universitas Sorbonne Prancis Sehingga beliau mendapat gelar doktor dengan Tesis bidang Tasawwuf mengkaji Tasawwufnya al-Haris al-Muhasabi pada tahun 1359 hijriyah bersamaan pada tahun 1940 masehi.

Setelah kembali ke Mesir, beliau diangkat menjadi dosen Kuliah Bahasa Arab di Al-azhar, pada tahun 1384 hijriyah bersamaan tahun 1964 beliau diangkat menjadi Dekan Kuliah, kemudian beliau diangkat menjadi anggota Majma` bu`uts islami dan seterusnya menjadi Seketaris jendaral Majma` Bu`uts islami, kemudian pada tahun 1390 hijriyah beliau diangkat menjadi wakil Rektor al-Azhar as-syarif, kemudian beliau diangakat menjadi Menteri Wakaf.

Diangkat menjadi Syeikhul Azhar


Dikenal sangat Tawaddu' dan mempunyai Ilmu yang sangat luas serta pemikiran yang jernih ditambah lagi beliau pernah belajar dibarat sehingga corak pemikiran beliau dan cara pandang beliau berbeda dari yang lainnya,  beliau selalu memperhatikan nasib ummat islam baik dimesir maupun ummat islam seluruh dunia. Pada tahun 1381 hijriyah bertepatan dengan 1961 masehi beliau diangkat menjadi Syeikhul azhar, pada masa itu Syeikul azhar tidak memiliki kedudukan dan kekuasaaan, karena kekuasaannya telah diambil oleh pemerintah dan diserahkan kepada kementerian Awkaf dan al-Azhar, pada masa itu kedudukan Syeikul azhar tidak memiliki kelebihan dan kebesaran, saat itu pulalah Syeikh Abdul Halim Mahmud diangkat menjadi Syeikul Azhar, sangat menyedihkan bagi al-Azhar setelah runtuhnya kerajaan dan mesir berubah menjadi Republik, setelah Syeikh Abdul halim diangkat menjadi Syeikhul Azhar beliau menyuruh Presiden untuk meletakkan jawatannya jika al-Azhar dan Syaikh al-Azhar tidak diberi kedudukan dan kebesaran seperti semula, hal itu membuat Presiden Anwar Sadat berpikir berulangkali, sehingga pada akhirnya Presiden menyetujui permintaan Syeikh Abdul Halim Mahmud, kedudukan Syeikhul Azhar pun menjadi seperti dahulu, berwibawa, disegani dan dapat mengerjakan segala urusan dengan sendirinya (independen), memiliki hak untuk mengatur al-Azhar dan umat islam, sehingga Syeikhul Azhar berkedudukkan seperti menteri bahkan Perdana Menteri.

Setelah Syeikhul Azhar mendapatkan kembali kekuasaan dalam mengatur al-Azhar maka beliau mencoba untuk memajukan al-Azhar as-Syarif dengan cara memperbanyak sekolah-sekolah di profinsi, ternyata seruannya untuk berinfaq, sedekah dan berwakaf demi membangun sekolah al-Azhar tidak dianggap angin lalu bahkan banyak masyarakat  ikut membantu beliau untuk mendirikan sekolah al-Azhar as-Syarif.

Beliau bukan hanya Syeikh untuk al-azhar tetapi Syeikh untuk umat islam sehinga beliau di gelar dengan Syeikhul Islam, perhatiannya terhadap nasib umat islam baik di negeri Mesir maupun diluarnya membuat beliau mendapat pujian umat islam, beliau pernah mengikuti perang menyerang Israel terkutuk, perhatian dan usaha beliau dalam meyelesaikan permasalahan antara Maroco dan Algaria, antara umat di Lubnan dan lainnya.

Syeikh Abdul Halim dan Tasawuf


Syeikh Abdul Halim Mahmud bukan saja seorang yang ahli dalam keilmuan zohir bahkan juga beliau hebat dalam ilmu batin, beliau memiliki perhatian yang sangat besar sekali dalam mempelajari ilmu Tasawuf, bukan hanya sekedar mempelajarinya bahkan menekuni dan mengamalnya, sebab itulah beliau mencari tarekat mana yang paling sesuai untuk beliau amalkan, diantara banyak Syeikh yang ingin beliau ambil `Ahad Tarikat adalah Syeikh Muhamamad Abdul Wahab al-Husofy, tetapi niat beliau tidak kesampaian, Syeikh Abdul Wahab al-Husofy lebih dahulu meninggal dunia sebelum beliau sempat mengambil Tarikat darinya, hal ini memjadikan beliau membuat pilihan yang lain dengan mengambil tarikat dari seorang murid Syeikh Muhammad Abdul Wahab al-Husofy yang bernama Syeikh Abdul Fatah Qadhi dari Sabalanjah.

Antara Karangan Beliau


- Muhammad Rasul Allah.

- Al-Islam wa al-Shuyu'iyah.

- Jihaduna al-Muqaddas.


Wafat


Setelah menghabiskan umurnya untuk menuntut ilmu dan menyebarkan ilmu, demi kebaikan umat dan mengajak umat ke jalan yang lurus, akhirnya beliau menutup mata pada 15 dzul qa`idah 1397 hijriah bersamaan dengan 17 oktober 1978 masehi dan dimaqamkan di kampung halamannya Salam markaz Belibis Syarqiyah.Share ke yg lain agar mereka juga mendapat manfaat.
Terima Kasih sudah berkunjung.

Wednesday, September 25, 2013

Channel Al-Azhar Resmi Diluncurkan

Mosleminfo, Kairo—Dalam kurun 30 tahun belakangan rakyat Mesir telah diberi sajian pemahaman Islam radikal oleh beberapa channel televisi. Semakin maraknya channel agama yang bercorak radikal, cukup berhasil mengubah sebagian besar pola pikir rakyat Mesir, yang asalnya toleran berubah menjadi radikal.
Melihat efektivitas channel-channel tersebut dalam mengubah cara pandang rakyat Mesir, Al-Azhar akhirnya mengambil inisiatif untuk meluncurkan channel TV demi menyebarkan pemahaman Islam moderat di kalangan rakyat Mesir. Pemahaman Islam moderat yang disebar oleh Al-Azhar selama ini ternyata tidak sampai ke beberapa kalangan, karena tidak ada sarana atau media yang menyebarkannya secara luas.
Channel Al-Azhar yang sejatinya akan dirilis pada bulan Ramadhan kemarin, namun baru bisa terealisasi pada hari ini, Selasa (24/9). Kantor Pusat Grand Shaikh Al-Azhar (Masyekhah) menyatakan telah merilis channel resmi Al-Azhar melalui jaringan satelit nilesat dan pada frekuensi 12954.
Grand Shaikh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayeb menegaskan bahwa channel resmi Al-Azhar ini akan membawa misi Islam moderat yang telah diemban oleh Al-Azhar selama lebih dari 1000 tahun. (alwaie/sm)Share ke yg lain agar mereka juga mendapat manfaat.
terima kasih sudah berkunjung.
al azhar adalah benteng ahlusunnah terkuat.

Awal Pentadwinan Hadits

Awal Penulisan Hadits ...

RASULULLAH MELARANG MENULIS HADITS

ﻭَﻣَﺎ ﺁﺗَﺎﻛُﻢُ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝُ ﻓَﺨُﺬُﻭﻩُ ﻭَﻣَﺎ ﻧَﻬَﺎﻛُﻢْ ﻋَﻨْﻪُ ﻓَﺎﻧﺘَﻬُﻮﺍ .…

“Apa yang diberikan Rasul padamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka
tinggalkanlah…” (al-Hasyr: 7)
Dari firman Allah ini dijelaskan bahwa apa yang dilarang oleh Rasulullah saw harus ditinggalkan.
Diantaranya adalah menulis selain al-Quran. Rasulullah saw bersabda:

ﻻَ ﺗَﻜْﺘُﺒُﻮْﺍ ﻋَﻨِّﻰ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺇِﻻَّ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺘَﺐَ ﻋَﻨِّﻰ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﻓَﻠْﻴَﻤْﺤُﻪُ ) ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﺭﻗﻢ 11362 ﻭﻣﺴﻠﻢ ﺭﻗﻢ 3004
ﻭﺃﺑﻮ ﻳﻌﻠﻰ ﺭﻗﻢ 1209 ﻭﺍﻟﺪﺍﺭﻣﻰ ﺭﻗﻢ 450 ﻭﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ﺭﻗﻢ 6254 ) .
“Janganlah kalian menulis sesuatu dari saya kecuali al-Quran. Barang siapa yang menulis dari saya
selain al-Quran, maka hapuslah” (HR Ahmad No 11362, Muslim No 3004, Abu Ya’la No 1209, ad-
Darimi No 450 dan Ibnu Hibban No 6254)

Namun Rasulullah Saw memberi keringanan kepada seorang sahabat yang minta dituliskan hadis-
hadis Rasulullah Saw, yaitu saat Nabi berkhutbah dalam haji perpisahan;

ﻗَﺎﻡَ ﺃَﺑُﻮ ﺷَﺎﻩٍ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻴَﻤَﻦِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺍﻛْﺘُﺒُﻮﺍ ﻟِﻰ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ . ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻛْﺘُﺒُﻮﺍ
ﻷَﺑِﻰ ﺷَﺎﻩٍ . ﻗُﻠْﺖُ )ﺍﻟﻮﻟﻴﺪ ( ﻟِﻸَﻭْﺯَﺍﻋِﻰِّ ﻣَﺎ ﻗَﻮْﻟُﻪُ ﺍﻛْﺘُﺒُﻮﺍ ﻟِﻰ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟْﺨُﻄْﺒَﺔَ ﺍﻟَّﺘِﻰ ﺳَﻤِﻌَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ )ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ 2434 ﻭﻣﺴﻠﻢ 3371 )

“Lalu Abu Syah, seorang lelaki dari Yaman berkata: “Tuliskanlah untuk saya, wahai Rasulullah!”
Rasulullah Saw bersabda: “Tuliskanlah untuk Abu Syah!”. al-Walid (perawi) bertanya: “Apa yang ia
maksud dengan perkataannya “Tuliskanlah untuk saya, wahai Rasulullah!”. Auzai menjawab: “Yaitu
khutbah yang ia dengar dari Rasulullah” (HR al-Bukhari No 2434 dan Muslim No 3371)
Sebagaimana diketahui, keringanan ini oleh Rasulullah ditujukan kepada Abu Syah. Namun beberapa
sahabat yang lain memiliki beberapa catatan yang berisi hadis-hadis Rasulullah Saw, seperti riwayat
berikut:

ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻰٍّ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﻛَﺘَﺒْﻨَﺎ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇِﻻَّ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ، ﻭَﻣَﺎ ﻓِﻰ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺼَّﺤِﻴﻔَﺔِ )ﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ 3179 )

“Dari Ali, ia berkata: Kami tidak menulis dari Rasulullah Saw kecuali al-Quran dan hal-hal yang ada
dalam lembaran ini (hadis yang menjelaskan tentang perjanjian sesama muslim, luas Madinah dan
sebagainya)…” (al-Bukhari No 3179)
Begitu pula dari Abu Hurairah, ia berkata:

ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍَﺑُﻮْ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃَﺣَﺪٌ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺣَﺪِﻳﺜًﺎ ﻋَﻨْﻪُ ﻣِﻨِّﻰ ، ﺇِﻻَّ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ
ﻋَﻤْﺮٍﻭ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻜْﺘُﺐُ ﻭَﻻَ ﺃَﻛْﺘُﺐُ )ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ 113

“Tidak ada dari sahabat-sahabat Nabi Saw yang hafal hadis lebih banyak dari saya, selain dari
Abdullah bin Amr (bin Ash) Sebab dia menulis dan saya tidak menulis” (al-Bukhari 113)
Penulisan hadis dikalangan sahabat kala itu masih terbatas perorangan, tidak semua menulisnya,
karena memang Rasulullah Saw melarangnya. Setelah Rasulullah wafat, bahkan selesainya masa
khulafa’ ar-Rasyidin juga belum ada penulisan hadis yang baik, meskipun di masa khalifah Usman ibn Affan telah
rampung membukukan al-Quran yang pada awalnya baik Khalifah Abu Bakar, Amirul Mu’minin Umar
bin Khattab dan Zaid bin Tsabit ragu untuk membukukan al-Quran dengan alasan sederhana, ‘karena
tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw’.

Baru di masa Dinasti Bani Umayyah ketika dipimpin oleh Umar bin Abdul Aziz yang banyak disebut
sebagai Khalifah yang kelima, ia memberi perintah:

ﻭَﻛَﺘَﺐَ ﻋُﻤَﺮُ ﺑْﻦُ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟْﻌَﺰِﻳﺰِ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﺑِﻰ ﺑَﻜْﺮِ ﺑْﻦِ ﺣَﺰْﻡٍ ﺍﻧْﻈُﺮْ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦْ ﺣَﺪِﻳﺚِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ –
ﻓَﺎﻛْﺘُﺒْﻪُ ، ﻓَﺈِﻧِّﻰ ﺧِﻔْﺖُ ﺩُﺭُﻭﺱَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﻭَﺫَﻫَﺎﺏَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ، ﻭَﻻَ ﺗَﻘْﺒَﻞْ ﺇِﻻَّ ﺣَﺪِﻳﺚَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ، ﻭَﻟْﺘُﻔْﺸُﻮﺍ
ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ، ﻭَﻟْﺘَﺠْﻠِﺴُﻮﺍ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻌَﻠَّﻢَ ﻣَﻦْ ﻻَ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ، ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢَ ﻻَ ﻳَﻬْﻠِﻚُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﺳِﺮًّﺍ ) ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻣﻌﻠﻘﺎ 1 / ﺹ
186)

“Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Abu Bakar bin Hazam (Gubernur di Madinah): Lihatlah
apa yang ada dalam hadis Rasulullah, lalu tulislah. Sebab saya takut akan hilangnya ilmu dan
wafatnya ulama. Jangan kau terima kecuali hadis Rasulullah Saw, sebarkan ilmu, hendaklah duduk
mencari ilmu hingga orang yang belum tahu menjadi tahu. Sebab ilmu tidak akan hilang sehingga
menjadi rahasia” (Sahih Bukhari secara Muallaq 1/186)

al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:

ﻳُﺴْﺘَﻔَﺎﺩ ﻣِﻨْﻪُ ﺍِﺑْﺘِﺪَﺍﺀ ﺗَﺪْﻭِﻳﻦ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚ ﺍﻟﻨَّﺒَﻮِﻱّ . ﻭَﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻗَﺒْﻞ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﻌْﺘَﻤِﺪُﻭﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺤِﻔْﻆ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺧَﺎﻑَ ﻋُﻤَﺮ ﺑْﻦ ﻋَﺒْﺪ ﺍﻟْﻌَﺰِﻳﺰ
ﻭَﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺱ ﺍﻟْﻤِﺎﺋَﺔ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ ﻣِﻦْ ﺫَﻫَﺎﺏ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢ ﺑِﻤَﻮْﺕِ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀ ﺭَﺃَﻯ ﺃَﻥَّ ﻓِﻲ ﺗَﺪْﻭِﻳﻨﻪ ﺿَﺒْﻄًﺎ ﻟَﻪُ ﻭَﺇِﺑْﻘَﺎﺀ ) ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ ﻻﺑﻦ
ﺣﺠﺮ ﺝ 1 / ﺹ 163 )

“Darisinilah awal pembukuan hadis Nabi. Sebelumnya mereka berpedoman pada hafalan. Maka
ketika Umar bin Abdul Aziz khawatir hilangnya ilmu dengan wafatnya para ulama pada awal 100
tahun pertama hijriyah, Umar bin Abdul Aziz berpendapat bahwa dalam pembukuan hadis akan
semakin membuat akurat pada hadis dan kekal” (Fath al-Bari 1/163)
Gayungpun bersambut, dialah Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri (w. 124 H) yang pertama
kali merespon permintaan penulisan hadis. Kemudian disusul secara serempak dari berbagai kota, di
Makkah ada Ibnu Juraij, di Madinah ada Ibnu Ishaq, di Kufah ada Rabi’ bin Shabih, Said bin Arubah,
Hammad bin Salamah, dan Sufyan ats-Tsauri, di Syam ada Auzai, di Yaman ada Hisyam dan
Ma’mar. Mereka semua hidup dalam satu generasi.

Generasi berikutnya adalah masa keemasan kodifikasi hadis, dengan lahirnya para ulama yang
mendermakan hidup dan perjuangannya untuk hadis dan berkelana mencari hadis, diantaranya adalah
Imam Bukhari, Muslim, Turmudzi, Abu Dawud, Nasai, Ahmad bin Hanbal dan sebagainya (Dr.
Muhammad Luthfi Shabbagh, al-Hadis an-Nabawi)
Mengapa saat itu tidak terdengar suara lantang tentang perbuatan “Bid’ah” ini? Padahal mereka
adalah ahli hadis semua? Ataukah para ahli hadis ini mengerti bahwa yang telah diperjuangkan ini
adalah Bid’ah yang baik…

(Wallahu A’lam)

Ahlu Essyuhada'

Malam itu sangat gelap hujan rintik-rintik ditambah lagi suara kodok bersautan, terdengar disebuah rumah kecil suara seorang perempuan yang merintih karena ingin melahirkan, sang suami hanya diam dan menanti kelahiran anak mereka yang ke-4, terbayang oleh sang suami akan nasib anak mereka yang telah meninggal ditangan para Penjajah Belanda yang saat itu menjajah indonesia, ia menangis ditempat duduknya teringat akan anak mereka yang ketiga yaitu Zainal Hafiz (Hafiz) mati syahid ditangan para penjajah sangat sadis terlebih sadis dari kakaknya yang pertama dan yang kedua, kakaknya yang pertama dan yang kedua syahid ditangan para penjajah hanya dengan beberapa peluru yang mengenai tepat dikepala mereka berdua, sedangkan sikecil Hafiz syahid ditangan penjajah sangat sadis.

"Siang itu sikecil hafiz lagi bermain bersama teman-temannya dibawah kolong rumah tetangganya, rumah ciri khas melayu yang ada didesa Besilam yang mayoritas bersuku melayu, tiba-tiba Hafiz mendengar suara tembakan keatas, ternyata tembakan yang ditembakan para penjajah untuk menakut-nakuti seorang laki-laki tua  yang mereka tuduh memalsukan uang, orang tua itu diseret keluar dan dipukuli dengan senapan mereka. sikecil Hafiz yang saat itu hanya berumur 6 tahun datang dan langsung mencari tempat untuk mengarahkan ketapelnya kepada para penjajah. karena Hafiz dan keluarganya dikenal dengan  keluarga yang berani membela kebanaran dan dikenal keluarga yang taat kepada Allah. hebatnya sekali Hafiz menarik ketapel miliknya, langsung mengenai mata pemimpin salah satu dari mereka. dengan memegang matanya yang mengeluarkan darah pimpinan itu melihat dengan matanya yang sebelah kiri, ternyata yang melakukannya seorang bocah, dia menyuruh anak buahnya untuk menangkap Hafiz hidup-hidup."tangkap dia hidup-hidupppppppp" jeritnya. dalam bahasa Belanda
selang 10 menit mereka mengejar Hafiz, akhirnya Hafiz dapat ditangkap kemudian dihadapkan kepemimpin mereka. saat dihadapkan sikecil Hafiz hanya tersenyum seolah-olah dia menghina pimpinan itu. pimpinan itu marah dan mengularkan kata-kata kotor berbahasa Belanda. tapi sikecil Hafiz malah menentang dan meludahi wajah pimpinan itu saat mengarahkan makian kehadapan wajahnya. pimpinan itu bertambah marah dan tanpa basah basi merampas senapan dari tangan salah satu anak buahnya dan langsung menembaki sikecil Hafiz dengan semua peluru yang ada di senapan itu. dalam sekejab Hafiz syahid ditangan penjajah dengan simbahan darah dan beberapa peluru bersarang ditubuhnya"

Tatkala sang suami menangis mengingat anak-anaknya, terdengar dari dalam rumah suara bayi, sang suami yang digelar Abu Syuhada'(ayah para syahid) langsung beranjak masuk kedalam tak sabar menanti kelahiran anaknya. setelah dimandikan dan di bedung (dipakaikan pakaian Bayi) sang Bidan memberikan Bayi itu kepada ayahnya untuk digendong, langsung Abu syuhada' menghadap ke Kiblat dan meng-AZAN-kan anaknya yang kebetulan laki-laki. setelah azan dibacakn ditelinganya beliau sangat terkejut Bayi mungil itu berbicara lantang layaknya orang dewasa seraya berkata memulai kata-katanya dengan Takbir "Allahu Akbar.....Allahu Akbar.... aku akan membebaskan bangsa ini dari tangan para penjajah.. Allahu Akbar.....Allahu Akbar...." dan mengulangi perkatanya beberapa kali
melihat hal itu san Ibu menangis teringat akan anak-anaknya yang telah syahid ditangan para penjajah, disebabkan  keberanian mereka seraya bergumam" Ya Allah. apakah aku harus melahirkan anak-anak yang hanya akan syahid...??"
Abu Syuhada' duduk sambil membaringkan Bayi Mungil itu disamping istrinya, seraya berkata " sudahlah, mungkin itu lah takdir kita , kita ditakdirkan untuk sabar melihat anak-anak kita yang syahid ditangan para penjajah, moga anak-anak kita dapat membela kita dihadapan Allah di Yaumil akhir kelak"

setelah bangun dari tidur siangnya Pimpinan yang pernah di pecahkan matanya oleh sikecil Hafiz, menjerit memanggil-manggil anak buahnya. setelah mereka berkumpul dia memirintahkan anak buahnya untuk mencari dan menangkap seorang anak yang lahir dapat berbicara. anak buahnya heran dan mengira  Pimpinan mereka sudah gila" mana ada anak yang dilahirkan berbicara" kata mereka.. karena pimpinan itu melihat dalam tidurnya ada seorang Bayi yang lahir bebicara dan ucapannya menghina dia dan merendah-rendahkan martabatnya.

setelah beberapa hari mereka mencari anak yang dapat berbicara.  mereka mendengar dari warga saat mereka duduk diwarung seorang warga didesa Tanjung Beringin bahwa didesa Besilam ada seorang Bayi yang dilahirkan dapat berbicara. ternyata desa itu adalah desa sang Bidan yang mengurusi kelahiran bayi itu.

Tanpa basa basi karena takut dihukum oleh sang pemimpin mereka begegas langsung menuju ke desa Besilam. tatkala mereka sampai mereka menanyai dengan paksa setiap warga didesa itu. akhir karena tidak tahan dengan paksaan dan tindakan keres mereka seorang dari mereka memberitahukan bahwa anak yang lahir berbica itu adalah anak dari Abu Syuhada', dan menunjukkan rumah beliau. dengan cepat 2 orang dari mereka masuk kerumah yang kecil itu dan berteriak-teriak. karena tidak ada jawaban dari penghuni rumah mereka menendang pintu rumah itu. terlihatlah seseorang duduk menghadap kiblat dengan kepala yang ditutupi dengan serban yang menyelubungi tubuhnya. ternyata Abu Syuhada' sedang khusu'nya bermunajah dangan Rabb-Nya. mengamalkan Thariqat yang diajarkan Oleh seorang Wali Allah didesa itu Syekh Abdul Wahab Rokan Al-kholidy Naqsyabandy.  Seorang Syekh yang mengajarkan ilmu Thariqat yakni Thariqat Naqsyabandiyah. sehingga tidak mendengar jeritan mereka. mereka berteriak-teriak namun Abu syuhada' hanya diam ditempatnya. dengan sangat marah salah satu dari mereka menembakkan senapannya kearah Abu Syuhada'. dalam sekejab beliau syahid dalam keadaan sedang bermunajah kepada Rabb-Nya.

Saat itu juga terdengar dari dalam kamar rumah suara Bayi dengan lantang menghina Belanda, dengan sigap mereka masuk dan merampas bayi itu dari tangan ibunya dan pergi. sebelum mereka pergi mereka membakar rumah Abu syuhada'  dan terbakarlah dan ibu bayi itu ikut terbakar didalam kobaran api.....

Tatkala mereka menuju markas yang tepat di Pangkalan Berandan tak jauh dari Besilam. sekali lagi bayi itu berbicara dan seolah-olah menghina mereka. salah satu dari mereka yang tidak tahan dengan suara bayi itu memukulkan senapnya ke kepala bayi itu dengan sangat keras hingga megalir darah dari kepala bayi yang tidak berdosa itu. bayi itu tidak menangis dengan bersuara akan tetapi dari matanya keluar airmata menahan sakit pukulan yang dilayangkan salah satu dari mereka. Apakah salah seoarang bayi yang tidak mengetahui apa-apa...??

Setalah memarkirkan mobil, mereka langsung menyerahkan bayi itu kepada pemimpin mereka. saat bayi itu digendongan beliau. sekali lagi bayi itu berbicara menghina mereka semua terutama pimpinan itu dan diakhir bicaranya dia tertawa seolah menghina mereka. pimpinan itu naik pitam dan membanting bayi yang ada di tangannya  kebawah dan menginjak-nginjak bayi itu dengan sepatunya yang sangat keras. penyisanaan tidak sampai disitu. setelah darah keluar dari tubuh bayi itu. dia mengeluarkan Pistol dan menembaki bayi itu hingga bayi itu menemui ajalnya. dan terakhir dengan tubuh bersarang peluru dia menendang bayi itu hingga terserat beberapa meter....... apakah salah bayi yang tidak bersalah itu, sehingga harus merasakan penyiksaan yang sangat kejam.....??? apakah sudah takdirnya untuk menerima itu di masa kecilnya......??
kemudian dengan meresa puas mereka tertawa dan berpesta porah dengan anak buahnya.........

cerita ini hanya fiktif belaka,.......

Tuesday, September 17, 2013

SEKILAS PANDANG TENTANG UNIVERSITAS AL-AZHAR CAIRO MESIR


SEKILAS PANDANG
TENTANG UNIVERSITAS AL-AZHAR CAIRO MESIR

I.      MUQADDIMAH

Segala puji bagi Allah SWT yang telah mengawali wahyunya dengan perintah membaca (belajar). Shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah memotivasi umat untuk menjadi pecinta ilmu.

Firman Allah SWT dalam surah al-Alaq ayat 1 s.d. 5 yang artinya sebegai berikut:
“Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha mulia. Yang mengajar melalui perantraan qalam. Yang mengajar manusia sesuatu yang belum diketahuinya”.
Sabda Rasulullah SAW yang artinya:

“Jadilah kamu orang yang pandai, atau orang yang belajar, atau orang yang suka mendengarkan (ilmu pengetahuan), atau orang yang cinta (ilmu), dan janganlah menjadi orang yang kelima sebab karena itu kamu akan binasa”. (HR. Al-Baihaqi)
Atas dasar itu saya AHMAD Bin MUHAMMAD termotivasi untuk melanjutkan pendidikan di Universitas AL-AZHAR CAIRO MESIR pada tahun ajaran ini (2011/2012) insya Allah. Namun karena keterbatasan dana maka dalam hal ini saya memerlukan bantuan Bapak/Ibu sehingga kiranya cita-cita tersebut dapat tercapai.

II.    UNIVERSITAS AL- AZHAR MASA KINI
Universitas AL-AZHAR CAIRO MESIR didirikan 29 Jumadil Ula 359 H. (970 M.) oleh panglima Jauhar al-Shiqili. Lalu dibuka resmi pada hari jum’at 7 Ramadhan 361 H. Ini berarti Universitas tersebut telah berumur 1073 tahun (Hijriyah) dan 1041 tahun (Miladiyah).
Selama ribuan tahun itu Universitas AL-AZHAR CAIRO MESIR telah menjadi pusat penelitian dan pengkajian, baik ilmu-ilmu terapan terlebih lagi ilmu-ilmu keislaman. Kondisi ini menarik perhatian kaum muslimin dunia bahkan juga non muslim.

Universitas AL-AZHAR CAIRO MESIR senantiasa mengadaptasi perkembangan zaman dan teknologi, sehingga menjadi pusat studi Islam dunia dan kini telah memiliki lebih dari 50 fakultas yang tersebar di wilayah Mesir. Para alumnusnya tersebar di seluruh dunia.
III.   PENUTUP
Demikian sekilas tentang  Universitas AL-AZHAR CAIRO MESIR yang dapat menggugah minat belajar para pecinta ilmu. Dan mendorong para dermawan memberikan bantuan kepada generasi penerus yang ingin menimba ilmu di negeri piramid itu.Share ke yg lain agar mereka juga mendapat manfaat. terima kasih sudah berkunjung.

 

Blogroll

.